KMHDI Lampung Desak Rektor Universitas Lampung Realisasikan Pembangunan Pura sebagai Fasilitas Ibadah Mahasiswa Hindu

Rawnews.co.id – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Lampung mendesak Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk segera merealisasikan pembangunan tempat ibadah Pura di lingkungan kampus sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap keberagaman agama.

Ketua KMHDI Lampung, Nengah Candra Irawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini mahasiswa Hindu di Unila belum memiliki fasilitas tempat ibadah yang representatif di dalam kampus. Padahal, konstitusi secara tegas menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

“Universitas sebagai ruang intelektual dan kebhinekaan harus menjadi pelopor dalam menjamin hak-hak dasar mahasiswa, termasuk hak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Kami menilai sudah saatnya Unila menghadirkan Pura sebagai simbol penghormatan terhadap pluralitas,” tegasnya.

KMHDI Lampung menilai bahwa keberadaan Pura di lingkungan kampus bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan representasi nyata dari semangat toleransi dan kesetaraan. Dengan jumlah mahasiswa Hindu yang terus aktif dalam kegiatan akademik dan organisasi, sudah selayaknya hak spiritual mereka difasilitasi secara layak.

Selain itu, KMHDI Lampung juga meminta pihak rektorat untuk membuka ruang dialog resmi bersama perwakilan mahasiswa Hindu guna membahas langkah teknis, lokasi, serta skema pembangunan Pura tersebut.

“Kami berharap Rektor Unila dapat menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip keadilan sosial dengan segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar wacana,” tambahnya.

KMHDI Lampung menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata kepentingan kelompok, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah kampus sebagai ruang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.

Sebagai penutup, KMHDI Lampung akan terus mengawal isu ini melalui mekanisme audiensi resmi, kajian hukum, dan konsolidasi mahasiswa lintas fakultas hingga terwujudnya pembangunan Pura di lingkungan Universitas Lampung.(Rls).

Related posts

Leave a Comment